Desy Rustiyanti Rahayu
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Jember
Moh. Halim, S.E., MSA.
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Jember
Gardina Aulin Nuha, S.E., M. Akun
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Jember
DOI: https://doi.org/10.19184/jauj.v17i1.11195
ABSTRACT
This study aims to find out how financial management in mosques and see how the method of recording is related to the standards issued by the Indonesian Accounting Association (IAI) in financial reporting for non-profit organizations namely PSAK 45 at Al-Baitul Amien mosque in Jember. The author in conducting this research uses qualitative methods. Data collected by using interviews and documents by looking directly at the financial statements that have been presented by the mosque management. Interviews at the Al-Baitul Amien Mosque in Jember were conducted with the treasurer, financial staff and takmir of the mosque. The results of this study indicate that mosque administrators have managed finances openly as a form of accountability or financial accountability of the mosque by recording cash receipts and disbursements. Financial management is well recorded even though it is still simple. Regarding PSAK 45, mosque administrators have not recorded according to PSAK 45 because these standards are recognized as having never been heard and introduced to mosque administrators.
Keywords: Mosque, PSAK No. 45, and SAK
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan di masjid dan melihat bagaimana metode pencatatannya berkaitan dengan standar yang dikeluarkan oleh Asosiasi Akuntan Indonesia (IAI) dalam pelaporan keuangan untuk organisasi nirlaba, yaitu PSAK 45, di Masjid Al-Baitul Amien di Jember. Penulis dalam melakukan penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan wawancara dan dokumen dengan melihat langsung laporan keuangan yang telah disajikan oleh pengurus masjid. Wawancara di Masjid Al-Baitul Amien di Jember dilakukan dengan bendahara, staf keuangan, dan takmir masjid. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengurus masjid telah mengelola keuangan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas atau pertanggungjawaban keuangan masjid dengan mencatat penerimaan dan pengeluaran kas. Pengelolaan keuangan tercatat dengan baik meskipun masih sederhana. Mengenai PSAK 45, pengurus masjid belum mencatat sesuai dengan PSAK 45 karena standar ini diakui belum pernah didengar dan diperkenalkan kepada pengurus masjid.
Keywords: Masjid, PSAK No. 45, dan SAK
REFERENCES
Detiknews. 2014. 2 Wanita Tua Pengemis Sumbangan Fiktif yang Diamankan Sudin Sosial Palsukan Dokumen. (Online). (http://news.detik.com/read/2014/04/07/203500/2548363/10/ diakses, 2-10-14)
Hamidu, Novia P. 2013. Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Pertumbuhan Laba Pada Perbankan di BEI. Jurnal EMBA. 711. Vol. 1. No. 3 Juni 2013. Hal: 711-721.
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2011. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.45 Tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Jakarta: Ikatan Akuntansi Indonesia.
Kurniasari, Wiwin.2011. Transparansi Pengelolaan Masjid dengan Laporan Keuangan Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 45). Jurnal Muqtasid. Vol 2. No. 1, Juli 2011.
Nariasih, dkk., 2017. Laporan Keuangan Masjid Berdasarkan Kombinasi PSAK No.45 dan PSAK No. 109. E-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi. Vol IV (1). Hal 6-11. Universitas Jember. Jember.
Nainggolan, P.2005. Akuntansi Keuangan Yayasan dan Lembaga Nirlaba Sejenis. Jakarta:PT Rajagrafindo Persada.
Republika. 2013. Kemendagri: Ada LSM Berdana Asing Terlibat Pencucian Uang. (Online). (http://www.republika.co.id/berita/koran/news- update/13/07/08/mplaco-kemendagri-ada-lsm-berdana-asing-terlibat-pencucian-uang diakses 2 Oktober 2014.
Published
30-06-2019
Issue
Vol. 17 No. 1 (2019): Jurnal Akuntansi Universitas Jember
Pages
37-48
License
Copyright (c) 2019 Jurnal Akuntansi Universitas Jember
How to Cite
Rahayu, D. R., Halim, M., & Nuha, G. A. (2019). Penerapan Akuntansi Nirlaba Berdasarkan Psak No. 45 (Studi Kasus Pada Masjid Al-Baitul Amien Di Jember). Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 17(1), 37-48.