Evi Malia
Universitas Islam Madura
Ardiani Vika A.
Universitas Islam Madura
DOI: https://doi.org/10.19184/jauj.v17i2.11632
ABSTRACT
The purpose of this study is to determine the role of DLH in overseeing business entities, especially companies that in their business activities produce waste. The method used in this study is a qualitative method. The results obtained are the duties of the Department of the Environment are 1) only overseeing business entities that already have environmental permits. 2) Supervision of the application of environmental accounting in business entities in Pamekasan Regency is in line with what is mandated by Law No. 32 of 2009 article 74 paragraph 1 as outlined in Pamekasan Regency Regulation No. 3/2013, environmental supervisors / officials have the authority to monitor businesses and / or activities that have the potential to pollute / damage the environment, request information from the party responsible for activities, make copy of documents / make notes, enter certain places suspected of causing environmental pollution / damage, take samples, examine equipment / installations and / or means of transportation, request information from parties related to the object of supervision
Keywords: Business Entity, Environmental Accoounting, Environmental Agency, Supervision.
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran DLH dalam mengawasi badan usaha, khususnya perusahaan yang dalam kegiatan usahanya menghasilkan limbah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa tugas Dinas Lingkungan Hidup adalah 1) hanya mengawasi badan usaha yang sudah memiliki izin lingkungan. 2) Pengawasan terhadap penerapan akuntansi lingkungan di badan usaha di Kabupaten Pamekasan sesuai dengan amanat UU No. 32 Tahun 2009 pasal 74 ayat 1 sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan No. 3 Tahun 2013, pengawas/pejabat lingkungan berwenang untuk memantau usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi mencemari/merusak lingkungan, meminta informasi dari pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, membuat salinan dokumen/catatan, memasuki tempat-tempat tertentu yang diduga menyebabkan pencemaran/kerusakan lingkungan, mengambil sampel, memeriksa peralatan/instalasi dan/atau alat transportasi, meminta informasi dari pihak yang terkait dengan objek pengawasan.
Keywords: Badan Usaha, Akuntansi Lingkungan, Badan Lingkungan, Pengawasan.
REFERENCES
Aminah, Siti. 2017. Analisis Penerapan Akuntansi Biaya Lingkungan pada Pabrik tahu UD. Al-Ikhwan Bugih Pamekasan. Skripsi. Universitas Islam Madura.
Hansen, Don R, dan Mowen, Maryanne M. 2011. Akuntansi Manajerial. Jakarta. Salemba Empat.
Komite Nasional Kebijakan Governannce. 2016. Pedoman Etika Bisnis Perusahaan.
Nilasari, Fitri. 2014. Analisis Penerapan Akuntansi Lingkungan Terhadap Pengelolaan Limbah (PG. Jatiroto). Artikel Ilmiah Mahasiswa
Peraturan daerah No. 03 Tahun 2013 Tentang Izin Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah bahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Peraturan Pemerintah. Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air
Peraturan Menteri Lingungan Hidup No 7 Tahun 2014 Tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan atau Kerusakan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Kriteria Pengelolaan Limbah B3
Rohelmy, Faishal Agung. 2015. Efektivitas Penerapan Biaya Lingkungan Dalamm Upaya Meminimalkan Dampak Lingkungan (Studi pada PT. EMDEKI UTAMA). Student journal administrasi bisnis. Univrsitas Brawijaya. Malang.
Ikatan Akuntansi Keuangan. 2017. Standar Akuntansi Keuangan
Yuliantini, Putu Anik. 2017. Analisis Penerapan Akuntansi Lingkungan Pada Unit Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi). Vol 7. No. 1, pp
Published
31-12-2019
Issue
Vol. 17 No. 2 (2019): Jurnal Akuntansi Universitas Jember
Pages
92-109
License
Copyright (c) 2019 Jurnal Akuntansi Universitas Jember
How to Cite
Malia, E. (2019). Peranan Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pengawasan Penerapan Akuntansi Lingkungan Pada Entitas Bisnis di Kabupaten Pamekasan. Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 17(2), 92-109. https://doi.org/10.19184/jauj.v17i2.11632